Breaking News

Ahok Akan Dilaporkan Ke Polisi Lagi Oleh Habiburokhman



IndonesiaNewest - Gubernur DKI Jakarta non aktif Ahok akan dilaporkan kembali ke polisi oleh Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman. Pelaporan ini dikarenakan berdasarkan Habiburokhman Ahok telah mengulangi tindakannya dalam nota keberatannya atau eksepsi di persidangan hari ini (13/12/2016) yang kembali membawa ayat suci Alquran.

"Diduga mengulangi tindakan pidana. Dengan menyampaikan ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat. Padahal di situlah masalahnya. Ayat Quran dibilang dibohongi, kita enggak terima apalagi dibilang untuk memecah rakyat,”Ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2016).

Habiburokhman berencana menciptakan laporan resmi ke Bareskim Polisi Republik Indonesia besok,Rabu (14/12/2016).

"Besok aku akan ke Bareskrim untuk laporkan Ahok lagi, beliau omong itu di persidangan kan," ucapnya.

Dalam sidang perdana kasus penistaan agama di bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Ahok pribadi membacakan nota pembelaan. Ahok menjelaskan, bahwa surah Al Maidah sering digunakan dalam politik. Dia menegaskan, tidak ada niat sama sekali untuk menistakan agama.

"Selama karir politik aku dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melaksanakan verifikasi, hingga mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan hingga Gubernur, ada ayat yang sama yang aku begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan 'roh kolonialisme'," kata Ahok.


Sumber : Merdeka



Tidak ada komentar