Breaking News

Cara Mengajukan Kredit Rumah dan Manfaat Utama Asuransi Pinjaman KPR Bank BRI

Cara Mengajukan Kredit Rumah dan Manfaat Utama Asuransi Pinjaman KPR Bank BRI – Mendengar kata asuransi mungkin orang langsung berfikir tentang manfaat dan besar premi yang harus dibayar. Seperti pada kasus pinjaman KPR yang selalu menyertakan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran kepada calon nasabah.

Apa sebetulnya manfaat dari asuransi tersebut sehingga orang dipaksa harus menyetujui polis sebagai salah satu syarat kredit rumah. Kita tahu bahwa ketika menyertakan asuransi dalam setiap pinjaman maka setiap bulan harus membayar premi yang sudah ter akumulasi dalam cicilan utang per bulan.



Tentu saja itu menambah ongkos cicilan perbulan dan biasanya pada beberapa tahun awal, cicilan akan lebih banyak masuk ke sektor asuransi dan bunga pinjaman. Maka tidak heran jika pada 5 tahun awal pinjaman KPR, pokok pinjaman belum berkurang secara signifikan.

Untuk mengulas semua itu, maka pada kesempatan ini Tinulis.Id ingin memberikan beberapa informasi singkat mengenai hal tersebut sehingga bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman KPR sudah mengerti manfaat asuransi tersebut.

Apa Itu Pinjaman KPR

Bank lewat program pinjaman KPR membagikan layanan Kredit Pemilikan Rumah yang dananya bisa dipakai buat pembiayaan renovasi , pembangunan, pembelian, atau take over properti impian. Pinjaman dari KPR bisa digunakan buat tipe properti berikut:

  • Rumah Hunian Pribadi
  • Condotel
  • Apartemen
  • Rumah Kantor
  • Rumah Toko


Ada beberapa keunggulan yang dimiliki KPR pada umumnya dalam pembiayaan properti seperti:

  • Besar pinjaman bisa mencapai maksimal 5 Miliar
  • Mampu membiayai KPR hingga 90% harga properti atau maksimal 4,5 Miliar
  • Tenor Pinjaman Maksimal 20 Tahun
  • Bunga yang kompetitif mulai dari 9,75% – 13% per tahun
  • Nasabah tidak terkena finalti jika membayar lunas pinjaman setelah melakukan cicilan selama 1 Tahun

Selain keunggulan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan finansial, KPR juga memberikan persyaratan umum yang mendasar dan Cara Mengajukan Kredit Rumah seperti:

  • Calon peminjam adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Calon peminjam memiliki buku rekening Bank bersangkutan
  • Calon peminjam melengkapi dan mengisi formulir pengajuan KPR
  • Calon peminjam sudah menikah atau minimal berumur 21 Tahun
  • Debitor tinggal di kota yang sama dengan kantor cabang bank yang akan memberikan pinjaman.
  • Selain syarat umum di atas ada beberapa syarat khusus sesuai dengan profesi seperti karyawan, wiraswasta, dan profesional.

Dalam setiap pinjaman KPR, Bank selalu menyertakan asuransi sebagai proteksi jika tertanggung mengalami kondisi yang tidak terduga. Ada dua jenis asuransi yang disertakan yaitu asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.

Untuk besar premi per bulan memang tidak dinyatakan secara eksplisit dalam brosur atau keterangan website resmi. Tetapi pada saat orang ingin mengajukan pinjaman maka hal tersebut akan dijelaskan oleh pihak marketing bank bersangkutan.

Manfaat dari asuransi pinjaman KPR Bank tentu saja untuk memberi perlindungan terhadap objek dan pemohon. Ketika terjadi kebakaran atau tertanggung meninggal dunia selama kredit masih berjalan maka sisa pinjaman akan di tutup oleh pihak asuransi.

Hal ini tentu saja akan menguntungkan kedua belah pihak, Bank tidak perlu lagi menagih ke ahli waris dan pihak ahli waris juga tidak perlu melanjutkan cicilan setiap bulan.

Jika dilihat dari segi manfaat, tentu saja asuransi jiwa dan kebakaran tersebut sangat penting meskipun akan memotong dari cicilan per bulan. Beban cicilan tidak akan dialihkan ke ahli waris sehingga proses kehidupan akan tetap berjalan normal tanpa beban baru.

Manfaat Asuransi Pinjaman KPR Bank

Melihat begitu besar manfaat asuransi dalam pinjaman KPR, maka setiap masyarakat yang hendak melakukan pinjaman sebaiknya memahami hal ini. Sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan seperti kebakaran atau tertanggung meninggal dunia maka ahli waris tidak terbebani dengan cicilan pinjaman.

Jika tertanggung merupakan tulang punggung utama dalam keluarga, tentu saja akan semakin berat jika dalam proses penyesuaian diri, ahli waris harus memikirkan beban pinjaman yang mungkin tidak sedikit. Oleh sebab itu pemerintah juga mengharapkan kepada masyarakat untuk sadar akan manfaat asuransi khususnya untuk proteksi pinjaman di bank.

Demikian tadi penjelasan singkat mengenai manfaat asuransi pinjaman KPR. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang sedang mengajukan pinjaman KPR rumah.

Tidak ada komentar